Blog Formal – Aksi Algojo Saat Eksekusi Cambuk di Aceh Tamiang Disoroti Praktisi Hukum.
“Tidak boleh ada ayunan. Tangan dibuka 90 derajat dan langsung dihempaskan ke tubuh terpidana,” kata Suryawati, Jumat (6/12/2019).

Category: Aksi Algojo Saat Eksekusi Cambuk di Aceh Tamiang Disoroti Praktisi Hukum