Aksi Algojo Saat Eksekusi Cambuk di Aceh Tamiang Disoroti Praktisi Hukum Bloformal

Blog Formal – Aksi Algojo Saat Eksekusi Cambuk di Aceh Tamiang Disoroti Praktisi Hukum. “Tidak boleh ada ayunan. Tangan dibuka 90 derajat dan langsung dihempaskan ke tubuh terpidana,” kata Suryawati, Jumat (6/12/2019).

Leave a comment