Blog Formal – Staf Khusus Presiden Dapat Gaji Rp 51 Juta Meskin Tak Bekerja Full Time, Ini Alasannya.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 lalu itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.

Tag: Staf Khusus Presiden Dapat Gaji Rp 51 Juta Meskin Tak Bekerja Full Time